Kamis, 11 Mei 2017

Kesehatan Masyarakat

A. Pengertian
Menurut Winslow (1920) bahwa Kesehatan Masyarakat (Public Health) adalah Ilmu dan Seni : mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan, melalui “Usaha-usaha Pengorganisasian masyarakat “untuk : (Notoatmodjo, 2003)
  1. Perbaikan sanitasi lingkungan
  2. Pemberantasan penyakit-penyakit menular
  3. Pendidikan untuk kebersihan perorangan
  4. Pengorganisasian pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan.
  5. Pengembangan rekayasa sosial untuk menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara kesehatannya.

    Tujuan :
    Terciptanya keadaan lingkungan yang sehat, terberantasnya penyakit menular, meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang prinsip-prinsip kesehatan perseorangan, tersedianya berbagai usaha keseehatan yang dibutuhkan masyarakat yang terorganisir dan terlibatnya badan-badan kemasyarakatan dalam usaha kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar